8/23/2010

Materi TIK kelas X semester 1

A. Mengaktifkan dan Mematikan Komputer Dengan Prosedur Yang Benar

1. Prosedur Mengaktifkan Komputer
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengaktifkan komputer apabila menggunakan sistem operasi Microsoft Windows adalah sebagai berikut :

a. Pastikan semua kabel power di komputer sudah terhubung dengan jaringan listrik.
b. Hidupkan CPU dengan menekan tombol on di casing.
c. Hidupkan monitor dengan menekan tombol on di monitor.
d. Tunggu sampai prosedur booting selesai yang ditandai dengan tampilnya gambar desktop di layar monitor.

2. Prosedur Mematikan Komputer
Cara mematikan komputer apabila menggunakan sistem operasi Microsoft adalah menggunakan prosedur shut down. Prosedur shut down merupakan prosedur untuk memutuskan segala perangkat keras yang sedang aktif di CPU yang dikoordinasikan oleh sistem opersasi (Microsoft Windows). Berikut ini adalah prosedur shut down pada Microsoft Windows XP:
a. Tutup semua program aplikasi yang masih aktif.
b. Klik tombol Start dengan mouse di destop menu.
c. Klik tombol Turn Off Computer
d. Klik Turn Off di kotak dialog Turn Off Computer.
e. Tunggulah beberapa saat sampai komputer mati sendiri.

B. Menggunakan Perangkat Lunak Program Aplikasi

Komputer tidak hanya memerlukan perangkat lunak sistem operasi seperti Windows 98SE, Windows 2000, Windows XP atau Linux saja, tetapi juga perangkat lunak sistem aplikasi komputer. Secara garis besar, program aplikasi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, diantaranya sebagai berikut:

1. Program pengolah kata (Word Processor). Contohnya Notepad, WordPad, Microsoft Word, Word Perfect, dan Star Office. Program ini digunakan untuk membuat dokumen berupa tulisan, surat, brosur atau dokumen lainnya.
2. Program pengolah angka. Contohnya Lotus 123, Microsoft Excel. Program ini sangat berguna untuk melakukan perhitungan seperti pembukuan di kantor.
3. Program pengolah grafis, digunakan untuk mengolah grafis, membuat rancangan grafis, mengolah/pengeditan photo dan lain-lain. Program ini Contohnya Adobe Photoshop, Corel Draw, Microsoft Paint, dan lain-lain.
4. Program pengolah database, digunakan untuk merancang database. Contohnya Microsoft Access atau Foxbase,MySQI, dan SQIServer.
5. Program Presentasi. Program ini digunakan untuk membuat presentasi. Contohnya Microsoft PowerPoint.

C. Ketentuan Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi

1. Menerapkan Aturan Etika dan Moral dalam Menggunakan Perangkat Keras dan Perangkat Lunak TIK

Seseorang atau perusahaan yang membuat produk baru dapat mendaftarkan hasil ciptaan produknya ke instansi pemerintah yang berwenang atau badan hak paten dunia. Hal tersebut dilakukan agar produk barunya tidak bias ditiru, dipalsukan, ataupun digandakan oleh seorang ataupun perusahaan lain.
Dalam dunia teknologi dan informasi khususnya computer, hak paen terhadap merek dagang jga diberlakukan. Merek-merek dagang yang telah mendapat hak paten akan mendapatkan kekuatan hukum, sehingga produk ciptannya tidak bisa dipakai orang atau perusahaan lain tanpa seijin pemilik hak cipta/paten. Apabila seseorang atau peusahaan ingin memakai produk tersebut, maka harus membeli ke pemilik hak paten.
Beberapa contoh hak cipta perangkat lunak yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan besar pembuat perangkat lunak antara lain sebagai berikut.
• Microsoft Corp. Mengeluarkan produk software system operasi Microsoft Windows, MS DOS, software aplikasi Microsoft Office, dan lain-lain.
• Adobe Corp. Mengeluarkan software aplikasi Adobe Photoshop, Adobe PageMaker, Adobe ImageReady dan software utility Adobe Acrobat Reader, dan lain-lain.
• Corel Corp. Mengeluarkan software aplikasi CorelDraw, WordPerpect, dan lain-lain.
• Winzip Computing Corp. Mengeluarkan program utility Winzip, dan lain-lain.
• Xing Technolgy Corp. Mengeluarkan program multimedia XingMPEG Player, dan lain-lain.
• Norton Corp. Mengeluarkan produk antivirus Norton, dan lain-lain.
Usaha untuk menghasilkan ide atau gagasan hingga mewjudkannya menjadi suatu produk, tentulah tidak mudah. Perlu banak pengorbanan baik materi, wakt, pikiran, maupun tenaga. Oleh karena itu, merupakan kewajiban bagi kita bagi kita untuk menghargai hasil karya orang lain, khususnya perangka lunak komputer.
• Tidak membajak, menyalin atau menggandakan tanpa seijin pemilik hak paten.
• Tidak mengubah, mengurangi atau menambah hasil karya orang lain.
• Tidak menggunakan perangkat lunak untuk suatu kejahatan.
• Menggunakan perangkat lunak yang asli.

2. Menerapkan prinsip-prinsip kesehatan dan keselamatan kerja dalam menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak TIK.

Semua pekerjaan baik di perusahaan, kantor, bengkel, mapun di luar ruangan seperi di jalan raya mengutamakan fakor kesehatan dan keselamatan kerja (K3), karena hal tersebut ikut menentukan sukses tidaknya suatu pekerjaan. Oleh karena itu, di setiap unit kerja biasanya terdapat departemen yang mengurusi kesehatan dan keselamatan kerja karyawannya.
Saat kita menggunakan komputer, apalagi bekerja memakai computer seharian penuh, tent sangat melelahkan. Meskipn hanya duduk dan mengoperasikan computer, namun pengetahuan tentang kesehatan dan keselamatan kerja jga diperlukan. Ketahanan seseorang di depan computer dipengaruhi oleh banyak hal, antara lain: Pengatuan posisi duduk yang benar, pengaturan cahaya, dan pengaturan jarak pandang antara pengguna dengan monitor.

3. Menghargai Haka Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Dalam TIK
Pemerintah Indonesia berupaya untuk melindungi hasil karya cipta seseorang atau perusahaan dari pemalsuan, penggandaan, menyiarkan, memamerkan, dan pengedarannya. Oleh karena itu, pemerintah Republik Indonesia telah membuat undang-undang perlondungan tentang Hak Cipta dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), yaitu Undang-undang No. 19 tahun 2002 tentang pelindungan Hak Cipta dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang memebrikan sanksi terhadap pelanggaran tersebut. Berikut ini adalh kutipan tentang ketentuan pidana dalam hal pelanggaran hak cipta yang diatur dan ditetapkan berdasarkan Undang-undang No. 19 yahun 2002 (pasal 72, Ayat: 1,2, dan 3).
1. Barang siapa dengan sengajadan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal ayat (1) atau pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana denan penjara masing-masing sedikit 1 (satu) bulan dan/atau denda paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau dendan paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
2. Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkait sebagaimana di maksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana paling lama 5 (lima) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
3. Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program computer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Dari hal tersebut diatas, jika mengutip atau mengopi hasil karya orang Lain maka diwajibkan untuk minta ijin kepada pemegang hak ciptanya. Adapun cara yang perlu dilakukan tentu tidak harus datang keperusahaan pembuat produk, namun cukup dengan membeli produk software asli yang sudah ada dipasaran. Hal tersebut dikarenakan izin atau lisensi dari perusahaan pembuat sudah terdapat di dalam produknya untuk digunakan secara bebas.

Sebetulnya untuk mengatasi masalah tersebut, kita bias mencari software yang freeware dab shareware artinya software tersebut dapat digunakan dan dikembangkan secara bebas tanpa harus minta ijin kepada pembuatnya. Di pasaran banyak terdapat software yang freeware, salah satunya program linux. Program linux sendiri terdiri dari beberapa macam system operasi seperti Redhat, Fodore Core, Mandrake, Suse, Knoppix, dan lain sebagainya.

Namun dalam kenyataannya, masyarakat sering mengabaikan hal tersebut. Kebanyakan masyarakat lebih sering menggunakan software tanpa ijin atau software bajakan. Maraknya pembajakan software oleh masyarakat disebabkan oleh faktor-faktor berikut.

1. Pendapatan masyarakat yang relatif kecil.
2. Tingkat pendidikan yang relatif masih rendah.
3. Harga ijin atau lisensi software yang relative mahal.
4. Control pemerintah yang tidak tegas.

Adanya undang-undang tersebut sebenarnya menunjukkan bahwa pemerintah menjamin dan melindungi setiap orang atau perusahaan untuk terus berkarya dengan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat luas. Artinya, dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa pemegan hak cipta dapat memberikan ijin kepada pihak lain untuk memperbanyak ciptaannya guna kepentingan pendidikan, serta kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Komputer DNA Nyontek dari Makhluk Hidup.
Computer DNA berawal dari ide Leonard M. Adleman, seorang ilmuan computer yang bekerja di Univercity of Southern California. Computer dan DNA merupak dua istilah yang berbeda.

D. Melakukan Setting Periferal pada Sistem Operasi Komputer

1. Setting Monitor dalam Komputer

Menentukan konfigurasi monitor yang baik dan tepat akan membuat kinerja computer menjadi lebih optimal. Apabila tampilan monitor baik, hasil pekerjaan juga akan baik Terdapat beberapa macam konfigurasi yang dapat diatur, diantaranya adalah Themes, Desktop, Screen Saver, Appearance, dan setting. Untuk mengatur tampilan monitor, lakukan langkah-langkah berikut:
1. Klik Start
2. Klik Control Panel
3. Klik Display, kemudian tentukan menu tampilan yang akan diatur.
4. Aturlah tampilan monitor sesuai keperluan. Setelah selesai klik OK.

a. Setting untuk mengatur resolusi monitor serta kualitas warna.

Penyetingan monitor lainnya adalah pengaturan jumlah warna dan resolusi monitor sehingga tampilannya lebih baik. Jumlah warna merupakan banyaknya warna yang bisa ditampilkan monitor. Jumlah warna yang tersedia antar lain :
• 8 bit = 256 warna
• 16 bit { High color } = 65.536 warna
• 24 bit { True color } 16.777.236 warna
Sedangkan tampilan resolusi merupakan jumlah titik {pixel} yang ditembak elektron ke layar dalam bidang horizontal dan vertical. Semakin banyak titik yang terjadi layar berarti resolusi semakin tinggi sehingga tampilan yang dihasilkannya pun semakin tajam. Resolusi yang ada sekarang antar lain : 640 x 480 pixel, 600 x 800 pixel,dan 1280 x 1024 pixel.
Selain monitor juga da perangkat lain yang digunakn untuk menunjang kualitas gambar,yaitu
VGA card (kartu grafis). Dengan menggunakan VGA card yang bukan on board (ada di dalam motherboard), seperti berbasis AGP (Accelerated Graphics Port) atau PCI Express, resolusi yang dihasilkan menjadi lebih tinggi.

2/18/2010

Cah RILOZ, mau kemana setelah lulus SMA???

Pada kenyataannya, pembuatan pilihan (choice making) memiliki banyak dimensi, dan dampak. Memilih merupakan bagian dari suatu upaya pemecahan masalah sekaligus sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan (decision making).
Dampak penetapan pilihan akan membawa pengaruh jangka pendek/panjang, baik berupa keuntungan yang diperoleh maupun resiko yang mesti ditanggung. Lebih-lebih penetapan pilihan dalam memilih perguruan tinggi, merupakan keputusan yang berdampak masa depan bagi seseorang.

Proses Keputusan

Lantaran memilih merupakan salah satu bagian dari suatu pengambilan keputusan, maka tahap-tahapnya perlu dipahami. Proses pengambilan keputusan meliputi : penetapan tujuan, pembatasan dan analisa masalah, mencari beberapa alternatif, memilih alternatif yang maksimal, pelaksanaan keputusan, serta penilaian dan monitoring.

Proses pengambilan keputusan perlu dimengerti oleh lulusan SMU sewaktu akan memasuki perguruan tinggi, karena melalui tahap-tahap tersebut keputusan yang akan diambilnya akan lebih efektif.
Mau Kemana Setelah SMU?
Pada kenyataannya, pembuatan pilihan (choice making) memiliki banyak dimensi, dan dampak. Memilih merupakan bagian dari suatu upaya pemecahan masalah sekaligus sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan (decision making).
Dampak penetapan pilihan akan membawa pengaruh jangka pendek/panjang, baik berupa keuntungan yang diperoleh maupun resiko yang mesti ditanggung. Lebih-lebih penetapan pilihan dalam memilih perguruan tinggi, merupakan keputusan yang berdampak masa depan bagi seseorang.

Proses Keputusan

Lantaran memilih merupakan salah satu bagian dari suatu pengambilan keputusan, maka tahap-tahapnya perlu dipahami. Proses pengambilan keputusan meliputi : penetapan tujuan, pembatasan dan analisa masalah, mencari beberapa alternatif, memilih alternatif yang maksimal, pelaksanaan keputusan, serta penilaian dan monitoring.

Proses pengambilan keputusan perlu dimengerti oleh lulusan SMU sewaktu akan memasuki perguruan tinggi, karena melalui tahap-tahap tersebut keputusan yang akan diambilnya akan lebih efektif.

a.Penetapan tujuan :
Kehendak memilih merupakan kelanjutan dari tujuan yang ingin dicapai seseorang. Muncul tujuan, biasanya dilatarbelakangi adanya masalah yang dihadapi oleh seseorang.
Visi menggambarkan tentang apa yang dicita-citakan seseorang dimasa yang akan datang (masa depan). Nilai mencakup kepercayaan, keyakinan, ajaran mengenai baik atau buruk.
Bila seseorang belum dapat mewujudkan visi dan nilai yang dimiliki maka akan timbul masalah. Upaya pemecahan masalah yang dihadapi, biasanya diirumuskan dalam tujuan.
Tujuan inilah yang kemudian dikejar dan diperjuangkan seseorang. Untuk mencapai tujuan, diperlukan kiat (strategi). Jika seseorang lulusan SMU berkeinginan untuk melanjutkan studi, jelaslah siswa tersebut mempunyai visi dan nilai.
Dalam benaknya terdapat gambaran masa depan yang dipandang terbaik, misalnya menjadi insinyur, dokter, manajer dan sebagainya. Visi dan nilai dapat terwujud bila telah menyelesaikan studi. Oleh karena itu, lulusan SMU mempunyai tujuan yang ingin dicapai, yaitu studi di perguruan tinggi. Keputusan untuk memilih perguruan tinggi mana yang akan dimasuki, merupakan realisasi dari pencapaian tujuan.

b. Pembatasan dan analisa masalah
Setelah tujuan ditetapkan, segala daya dan upaya dicurahkan duna mencapai tujuan. Namun, tak setiap orang bisa meraihnya. Sering kali terjadi kesenjangn antara harapan dan kenyataan. Bagi lulusan SMU yang bertujuan untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi, akan timbul masalah bila belum mendapat perguruan tinggi yang diharapkan, misalnya perguruan tinggi negeri.
Karena terbatasnya daya tampung PTN, maka lulusan SMU perlu bersikap realistis dengan melakukan pembatasan masalah pada tujuan utama yang ingin dicapai yaitu �melanjutkan studi�. Dengan menganalisa masalah secara mendalam, maka dapat dilakukan pemecahan masalah dengan mencari jalan keluarnya (solusi).

c. Mencari beberapa alternatif :
Pemecahan masalah dapat dilakukan dengan mencari alternatif yang dipandang dapat mengantarkan pada tujuan yang akan ingin dicapai, yaitu belajar di perguruan tinggi. Dengan demikian, belajar di PTN bukanlah tujuan, tetapi hanyalah sarana untuk mencapai tujuan. Kalau demikian halnya, maka bila tak diterima di PTN, maka dapat mencari alternatif lain. Tentu saja alternatif-alternatif yang dapat mengantarkan sampai ke tujuan.

d. Mencari alternatif yang maksimal :
Kini, di Indonesia terdapat banyak pilihan bagi lulusan SMU yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Jumlah perguruan tinggi bertambah terus. Sekarang terdapat sekitar 50 PTN dan sekitar 1400 PTS. Berhubung demikian banyaknya pilihan yang tersedia, maka perllu dilakukan pembatasan alternatif dengan menentukan kriteria-kriteria tertentu yang dipandang dapat mengantar ke arah tujuan yang hendak dicapai.
Sebelum calon mahasiswa memilih perguruan tinggi untuk dimasuki, biasanya mereka memiliki beberapa faktor yang dijadikan dasar pertimbangn dalam mengambil keputusan.
Pada umumnya kriteria yang dipilih meliputi : Status perguruan tinggi, citra PTS, fasilitas fisik, biaya SPP, proses belajar mengajar, mutu dosen, mutu lulusan dsb.

e. Status perguruan tinggi :
Yang pertama harus dilihat dan diketahui oleh calon mahasiswa, adalah status Perguruan Tinggi, khususnya Fakutas yang menjadi pilihan.
STATUS adalah gambaran kondisi Perguruan Tinggi, dalam melaksanakan proses pendidikan dan hasilnya. Pilihlah Fakultas/Perguruan Tinggi yang telah mendapatkan AKREDITASI dari Pemerintah (Departemen Pendidikan). Dalam kondisi demikian maka seluruh pelaksanaan ujian dan hasilnya sudah dilaksanakan sendiri oleh Perguruan Tinggi tersebut serta mendapat pengakuan.

f. Citra PTS:
Citra PTS termasuk faktor yang menjadi pertimbangan seseorang dalam memilih PTS. Citra akan dapat memberi gambaran suatu PTS terkemuka dan bergengsi. Pada umumnya mahasiswa akan merasa bangga bila PTS nya memiliki citra yang baik.
Calon mahasiswa akan berbondong-bondong untuk memasuki PTS yang mempunyai citra positif, dan sebaliknya PTS yang mempunyai citra negatif akan cenderung dijauhi peminat.

g. Fasilitas fisik :
Bagi lulusan SMU, masalah fisik masih dipandang penting, pada umumnya, PTS yang mempunyai kampus bagus, banyak diminati oleh calon mahasiswa.
Fasilitas fisik, berupa gedung, gaya arsitktur, fasilitas ruang, perpustakaan, perlengkapan laboratorium yang canggih dan mutakhir serta sarana fisik lainnya langsung bisa dilihat calon mahasiswa.

h. Biaya SPP :
Biaya SPP juga merupakan faktor penting. Hal ini akan berkaitan langsung dengan kemampuan ekonomi orang tua calon mahasiswa. Seseorang akan berpikir panjang jika harus mempunyai SPP yang mahal.

i.Proses belajar mengajar :
Meskipun proses ini belum langsung dinikmati oleh calon mahasiswa, namun mereka telah mencari informasi pada famili/teman yang telah mengalami proses belajar di PTS yang akan dipilih. Jika proses belajar mengajar lancar, maka calon mahasiswa berani mengambil keputusan untuk masuk.

j. Mutu Dosen :
Melalui pendekatan Sistem dapat dilihat mahasiswa sebagai bagian dari input (masukan), sedang dosen termasuk pihak yang melakukan pemrosesan. Jika dosen suatu perguruan tinggi bermutu, proses belajar mengajar berjalan dengan baik maka dapat diharapkan output (keluaran/lulusan) nya akan baik pula.
Mutu dosen dapat dilihat dari latar belakang pendidikannya : lulusan program Strata 2 (S-2) atau Strata 3 (S-3), lulusan dalam atau luar negeri jabatan akademik yang dimilikinya.

k. Mutu Lulusan
Setelah mengikuti proses pendidikan selama 4-5 tahun, biasanya mahasiswa dapat menyelesaikan 144 SKS - 160 SKS, berarti telah lulus perguruan tinggi. Tibalah saatnya kemudian mencari pekerjaan. Diterima atau tidaknya dalam bekerja mencerminkan kualitas yang dimilikinya.
Mutu lulusan biasanya terlihat dalam Indeks Prestasi (IP), juga ketrampilan tambahan seperti penguasaan program komputer, bahasa asing maupun ketrampilan lain yang merupakan nilai tambah yang dimilikinya. Dalam kaitan ini calon mahasiswa juga melihat bagaimana lulusan perguruan tinggi diserap oleh lapangan kerja. Mereka mencari informasi tersebut dari berbagai pihak.
Jika informasi yang diperoleh menunjukkan banyaknya lulusan yang diterima oleh lapangan kerja, maka perguruan tinggi tersebut banyak diminati oleh calon mahasiswa.

Faktor-faktor diatas, pada umumnya menjadi pertimbangan utama calon mahasiswa dalam memilih perguruan tinggi. Tentu saja kriteria tersebut merupakan kriteria yang ideal. Jika ternyata sulit untuk mendapatkan perguruan tinggi yang memenuhi kriteria, maka yang dipilih adalah alternatif yang maksimal yaitu paling tidak yang mendekati kriterian di atas.
Dikutip Dari : AkademiaNet.com/@dunia